VAKSINASI COVID-19 UPTD PUSKESMAS NGROTO

 


Selama bulan puasa Vaksinasi Covid-19 tetap berjalan seperti biasanya, ini sesuai dengan Fatwa MUI No.13 Tahun 2021 bahwa Vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa sehingga diperbolehkan.

UPTD Puskesmas Ngroto telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 baik dosis 1 maupun dosis 2. Sasaran Vaksinasi Covid-19 adalah lansia, calon jamaah haji, dan pendidik wilayah UPTD Puskesmas Ngroto  pada tanggal 20, 22, 23, 24, dan 27 April 2021.

Dengan adanya vaksinasi covid-19, diharapkan masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.

Selalu ingat 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, dan Menjaga Jarak)

 

 

 

SEHAT UNTUK SEMUA !!!


Komentar